Kamis, 15 Januari 2015

Michael Foucalt dan Ibnu Khaldun


Didalam teorinya Michael Fuocalt tentang konsep kekeuasaan yang bahwasannya ilmu pengetahuan merupakan sumber kuasa atau kebenaran yang bisa menentukan kedisiplinan dan memberikan hukuman bagi yang disalahkan oleh kekuasaan (The Archeology of Knowledge, Discipline and the Punish).
Teori Michael Fuocalt ini bisa kita gunakan untuk berkuasa maupun menguasai dengan cara memperkaya ilmu pengetahuan yang ada dalam diri kita, namun teori Michael Fuocalt ini belum lengkap jika ingin memperkuat kekuasaan, sebab teori ini hanya berfokus pada ilmu pengetahuan saja sedangkan jika kita masuk pada ranah sosiologi maka kita harus menggunakan konsep dasar sosiologi pula yaitu berinteraksi, dengan berinteraksi kekuasaan yang didapat akan lebih kuat pengaruhnya dan teori Ibnu Khaldun lah yang saya anggap mampu melengkapi konsep kekuasaan Michael Fuocalt.
Ibnu Khaldun lahir di Tunisia, Afrika Utara 27 Mei 1332 (Faghirzadeh, 1982), lahir dari keluarga terpelajar, Ibnu Kahldun dimasukkan ke sekolah Al-Qur’an, kemudian mempelajari matematika dan sejarah. Semasa hidupnya ia membantu berbagai Sultan di Tunisia, Maroko, Spayol dan Aljazair sebagai duta besar, bendaharawan dan anggota dewan penasihat Sultan. Ia pun pernah di penjarakan selama 2 tahun di Maroko karena keyakinannya bahwa penguasa negara bukanlah pemimpin yang mendapatkan kekuasaan dari Tuhan. Setelah kurang lebih dua dekade aktif di bidang politik. Ibnu Khaldun kembali ke Afrika Utara. Di situ ia melakukan studi dan menulis secara intensif selama 5 tahun itu meningkat kemasyhurannya dan menyebabkan ia diangkat menjadi guru di pusat studi Islam Universitas Al-Azhar di Kairo .
Ibnu Khaldun mempunyai teori tentang ‘Ashabiyah yang mengandung mengandung makna Group feeling, solidaritas kelompok, fanatisme kesukuan, nasionalisme, atau sentimen sosial, yaitu cinta dan kasih sayang seorang manusia kepada saudara atau tetangganya ketika salah satu darinya diperlakukan tidak adil atau di sakiti. ‘Ashabiyah ini jika kita analisa dengan konteks kekinian maka terdapat unsur Keluarga, Keterunan, dan Pertemanan.
Keluarga merupakan hal yang pokok didalam memperoleh dukungan yang kuat serta keturunan merupakan status yang menambah keberadaan yang kuat misalnya saja dalam konteks Indonesia yaitu Darah Biru, Gus, dan lain sebagainya kemudian pertemanan, jika kita memiliki hubungan pertemanan yang baik maka apapun yang kita lakukan akan lebih banyak dukungannya serta menambah kekuatan yang dimiliki.
Kembali ke masalah kekuasaan jika ingin mendapat kekuasaan maka diperlukan ilmu pengetahuan (Michael Foucalt) sedangkan jika ingin memperkuat kekuasaan maka menggunakan konsep ‘Ashabiyah, kemudian dalam wilayah Indonesia misalnya ingin menjadi Presiden maka harus mempunyai ilmu pengetahuan yang tinggi seperti ekonomi, politik, sosial, dan lain sebagainya, serta hubungan ‘Ashabiyah yang banyak pula maka dengan konsep itu akan mendapatkan banyak koalisi serta dukungan massa yang banyak.

Denga perpaduan antara teori kekuasaan Michael Fuocalt dengan teori ‘ashabiyah maka akan sangat memperkuat kekuasaan maupun memperjuangankan kekuasaan. 

Michael Foucault The Archeology of Knowledge, Discipline and Punish.


Michael Foucault dalam karyanya yang ke-empat The Archeology of Knowledge (1969) yang di dalam nya menggunakan istilah arkeologi yang bisa di pahami sebagai sarana analisis kritis untuk membongkar relasi antara kuasa dan pengetahuan dalam wacana, wacana disini diartikan sebagai cara untuk menjelaskan cara berfikir dan bertindak dengan basis pengetahuan.
Foucault dalam karyanya ini memandang kekeuasaan tidak seperti kaum Weberian yang memandang kemampuan subjektif untuk mempengaruhi orang lain, tidak pula seperti kaum Marxian yang memandang kekuasaan sebagai artefak material yang dapat dikuasai dan digunakan oleh kaum borjuis untuk mendominasi maupun menindas kelas proletar, namun kekuasaan menurut Foucalt ialah suatu kebenaran.
Menurutnya lebih jelas kekuasaan tidak selalu dipandang sebagai wilayah yang negatif dan represif  namun kekuasaan justru suatu hal yang positif dan produktif, sebab kekuasaan selalu menciptakan pengetahuan yang pada tingkatan selanjutnya memunculkan kebenarannya sendiri, pengetahuan menyokong kebenaran dan kebenaran menopang pengetahuan, kebenaran tak lain adalah kuasa itu sendiri, ia adalah suatu aturan-aturan yang oleh kesadaran kita dianggap pasti dan benar, untuk menentukan dan memilah-milah, mengkarifikasi keberadaan diri kita. Maka dapat disimpulkan bahwa kebenaran ialah sistem prosedur untuk memproduksi, mengatur, menyebarkan, dan mengoperasikan pernyataan-pernyataan.
Untuk melengkapi pemahaman karya The Archeology of Knowledge ada karya yang ke-enam yang penting karya yang bisa melengkapi pemikiran relasi antara kekuasaan dan ilmu pengetahun yaitu karya yang berjudul Discipline and Punish (1975), seperti yang dikatakan Foucalt sendiri : “Buku ini dimaksudkan sebagai sejarah kolektif jiwa modern dan kekuasaan baru untuk menilai suatu geneologi di antara kompleksitas legal saintifik sekarang ini ketika kekuasaan untuk menghukum dan memperoleh dasarnya, justifikasi, dan aturan-aturannya, ketika ia memperluas efeknya dan ketika ia menutupi singularitasnya yang melampaui batas” (Foucalt, 1975:25).
Karya ini berkonsentrasi pada periode 1775 dan 1830-an, periode yang saat itu penyiksaan tahanan diganti dengan pengontrolan terhadap mereka melalui aturan-aturan penjara. Dalam hal ini memberikan gambaran tentang bagaimana ilmu pengetahuan merupakan sumber kuasa atau kebenaran yang bisa menentukan kedisiplinan dan memberikan hukuman bagi yang disalahkan oleh kekuasaan. Dengan demikian bahwa kebenaran sangat ditentukan oleh kekuasaan dan sumber kekuasaan adalah ilmu pengetahuan, semakin tinggi penguasaan ilmu pengetahuan semakin tinggi pula kekuasaan yang didapatkan, meskipun kebenaran itu relatif namun berkuasa itu bukan karena benar tetapi benar karena berkuasa.

Daftar Pustaka

Bagong Suryanto, M Khusna Amal.2010.Anatomi dan Perkembangan Teori Sosial. Yogyakarta: Aditya Media Publishing.

Minggu, 09 November 2014

Epistemologi

Berasal dari bahasa Yunani dan dari kata Epistem dan logos, epistem berarti pengetahuan sedangkan logos berarti teori atau uraian, atau ulasan, berarti Epistemologi adalah sebuah teori tentang pengetahuan (theory of knowledge).

Secara istilah epistemologi adalah cabang filsafat yang menyelidiki tentang keaslian pengertian, struktur, mode dan validasi pengetahuan.

2 aliran epistemologi
1. Aliran idealisme atau rasionalisme
yaitu suatu aliran pemikiran yang menekankan pada pentingnya peranan akal, idea, kategori, atau bentuk sumber pengetahuan dan panca indra dinomor duakan.

2. Aliran realisme atau empirisme
yaitu menekankan peranan indera sebagai alat untuk memperoleh pengetahuan dan peranan akal dinomor duakan.

3 model berfikir benar atau tidaknya sesuatu:
1.berfikir rasional
2.berfikir empirikal
3.berfikir intuitif (irrasional) atau pertimbangan emosional.