Michael
Foucault dalam karyanya yang ke-empat The Archeology of Knowledge (1969) yang
di dalam nya menggunakan istilah arkeologi yang bisa di pahami sebagai sarana
analisis kritis untuk membongkar relasi antara kuasa dan pengetahuan dalam
wacana, wacana disini diartikan sebagai cara untuk menjelaskan cara berfikir
dan bertindak dengan basis pengetahuan.
Foucault dalam karyanya
ini memandang kekeuasaan tidak seperti kaum Weberian yang memandang kemampuan
subjektif untuk mempengaruhi orang lain, tidak pula seperti kaum Marxian yang
memandang kekuasaan sebagai artefak material yang dapat dikuasai dan digunakan
oleh kaum borjuis untuk mendominasi maupun menindas kelas proletar, namun kekuasaan
menurut Foucalt ialah suatu kebenaran.
Menurutnya lebih jelas
kekuasaan tidak selalu dipandang sebagai wilayah yang negatif dan represif namun kekuasaan justru suatu hal yang positif
dan produktif, sebab kekuasaan selalu menciptakan pengetahuan yang pada
tingkatan selanjutnya memunculkan kebenarannya sendiri, pengetahuan menyokong
kebenaran dan kebenaran menopang pengetahuan, kebenaran tak lain adalah kuasa
itu sendiri, ia adalah suatu aturan-aturan yang oleh kesadaran kita dianggap
pasti dan benar, untuk menentukan dan memilah-milah, mengkarifikasi keberadaan
diri kita. Maka dapat disimpulkan bahwa kebenaran ialah sistem prosedur untuk
memproduksi, mengatur, menyebarkan, dan mengoperasikan pernyataan-pernyataan.
Untuk melengkapi
pemahaman karya The Archeology of Knowledge ada karya yang ke-enam yang penting
karya yang bisa melengkapi pemikiran relasi antara kekuasaan dan ilmu
pengetahun yaitu karya yang berjudul Discipline and Punish (1975), seperti yang
dikatakan Foucalt sendiri : “Buku ini dimaksudkan sebagai sejarah kolektif jiwa
modern dan kekuasaan baru untuk menilai suatu geneologi di antara kompleksitas
legal saintifik sekarang ini ketika kekuasaan untuk menghukum dan memperoleh
dasarnya, justifikasi, dan aturan-aturannya, ketika ia memperluas efeknya dan
ketika ia menutupi singularitasnya yang melampaui batas” (Foucalt, 1975:25).
Karya ini berkonsentrasi
pada periode 1775 dan 1830-an, periode yang saat itu penyiksaan tahanan diganti
dengan pengontrolan terhadap mereka melalui aturan-aturan penjara. Dalam hal
ini memberikan gambaran tentang bagaimana ilmu pengetahuan merupakan sumber
kuasa atau kebenaran yang bisa menentukan kedisiplinan dan memberikan hukuman
bagi yang disalahkan oleh kekuasaan. Dengan demikian bahwa kebenaran sangat
ditentukan oleh kekuasaan dan sumber kekuasaan adalah ilmu pengetahuan, semakin
tinggi penguasaan ilmu pengetahuan semakin tinggi pula kekuasaan yang
didapatkan, meskipun kebenaran itu relatif namun berkuasa itu bukan karena
benar tetapi benar karena berkuasa.
Daftar Pustaka
Bagong Suryanto, M Khusna
Amal.2010.Anatomi dan Perkembangan Teori Sosial. Yogyakarta: Aditya
Media Publishing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar